Pengamat: Tangsel Dalam Kondisi Darurat Kekerasan Seksual Anak

Doni Marhendo
Jadi, jelas sekali lagi, predikat Kota Layak Anak ini hanya sekedar formalitas

CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Kasus kekerasan seksual saat ini kerap terjadi di Tangerang Selatan. Terkait hal tersebut, Polres Tangsel sejauh ini berhasil menangkap sejumlah pelaku kejahatan seksual tersebut. Menjadi pertanyaan kita bersama, dengan adanya kasus-kasus tersebut, layakkah Tangsel mempertahankan predikatnya sebagai Kota Layak Anak (KLA)?

Berdasarkan data UPTD PPA Tangsel, terdapat 63 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di kota yang saat ini dipimpin oleh Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, per Jumat (3/10/2024).

Menurut Halimah Humayrah Tuanaya, pegiat perlindungan perempuan dan anak di Tangsel, sepanjang periode Januari-Agustus 2024 dari 63 kasus tersebut, jumlah korban bisa lebih banyak.

"Karena satu kasus mungkin saja memiliki lebih dari satu korban anak. Tidak berlebihan jika saat ini Kota Tangerang Selatan berada dalam kondisi darurat kekerasan seksual anak," jelas Halimah.

"Kota Tangerang Selatan tidak lagi pantas menyandang status sebagai Kota Layak Anak. Justru sebaliknya, kota ini menjadi tempat yang tidak ramah, bahkan berbahaya bagi anak-anak," lanjutnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network