Kemenperin Libatkan Ribuan Industri Kecil, Gencar Sosialisasikan Sertifikasi TKDN

Ire Djafar
Untuk memperluas pasar produk IKM, Kemenperin konsisten mempromosikan produk unggulan IKM melalui pameran nasional dan internasional

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Pemerintah terus mendorong pelaku industri dalam negeri untuk dapat mengakses pasar pengadaan barang/jasa pemerintah dengan mewajibkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Khusus bagi industri kecil, pemerintah memberikan fasilitas sertifikasi TKDN secara gratis, sehingga produk industri kecil menengah (IKM) yang tersertifikasi akan diprioritaskan dalam belanja pemerintah.

"Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah untuk merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan 40% anggaran belanja barang/jasa untuk produk usaha mikro, kecil, dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/10) kemarin.

Untuk menarik lebih banyak pelaku industri dalam negeri memanfaatkan peluang pengadaan barang/jasa pemerintah, Kementerian Perindustrian terus menggelar sosialisasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di berbagai daerah. Hasilnya, jumlah sertifikat TKDN yang diterbitkan Kemenperin terus meningkat, dan belanja produk dalam negeri untuk pengadaan barang/jasa pemerintah telah melampaui target Presiden Joko Widodo.

"Pokja Sosialisasi Timnas P3DN secara aktif mengadakan sosialisasi tentang ketentuan dan praktik penggunaan produk dalam negeri, khususnya yang bersertifikat TKDN. Dengan demikian, produk unggulan IKM akan lebih banyak terserap dan memperkuat struktur industri nasional," jelas Agus.

Agus menambahkan bahwa sosialisasi P3DN tidak hanya ditujukan kepada instansi pemerintah, tetapi juga kepada pelaku industri agar produk mereka lebih kompetitif dan siap masuk dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Reni Yanita, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), yang juga Sekretaris Pokja Sosialisasi Timnas P3DN, menambahkan bahwa Kemenperin terus memberikan informasi dan promosi produk dalam negeri melalui berbagai program. 

"Kemenperin secara rutin mensosialisasikan kebijakan sertifikasi TKDN-IK kepada pelaku industri kecil serta memberikan pendampingan dalam proses pendaftaran sertifikasi tersebut," ujarnya.

Reni juga menyebutkan bahwa Ditjen IKMA telah bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan 26 kegiatan sosialisasi TKDN-IK, dengan 3.036 peserta yang terdiri dari pelaku industri kecil dan aparatur pemerintah daerah.

Pada tahun 2023, sosialisasi TKDN-IK diikuti oleh 2.078 peserta, dan sekitar 958 peserta telah berpartisipasi pada semester pertama tahun ini. Sosialisasi juga dilakukan melalui Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang IKM oleh Dinas Perindustrian di 68 daerah, yang menghasilkan 2.961 sertifikat TKDN pada tahun 2023. Pada semester pertama tahun 2024, kegiatan ini telah digelar di 99 daerah, dengan 2.122 sertifikat yang diterbitkan.

Hingga 6 Oktober 2024, total sertifikat TKDN-IK yang diterbitkan mencapai 19.669 untuk 22.667 produk.

Dari sosialisasi ini, banyak pelaku industri kecil yang mendapatkan pemahaman tentang SIINas dan TKDN serta pendampingan untuk pendaftaran sertifikasi. Meskipun tidak semua peserta memiliki akun SIINas atau dokumen yang lengkap, Kemenperin tetap memberikan asistensi dan bekerja sama dengan Pemda untuk pembinaan lebih lanjut.

Selain sosialisasi langsung, Kemenperin juga mempublikasikan program TKDN-IK melalui media sosial dan mengunggah testimoni penerima Penghargaan P2DN. Pada tahun 2023, terdapat 781 berita positif tentang program ini, dan 620 berita dari Januari hingga September 2024.

Untuk memperluas pasar produk IKM, Kemenperin konsisten mempromosikan produk unggulan IKM melalui pameran nasional dan internasional. Pada tahun 2023, Ditjen IKMA melibatkan 388 IKM dalam 20 kegiatan pameran, dan pada tahun ini menargetkan 311 IKM dalam 16 pameran di dalam dan luar negeri.

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network