JAKARTA, iNewsTangsel.id - Sidang mediasi lanjutan kasus perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (28/10).
Baim yang hadir didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, memilih untuk tidak berkomentar banyak mengenai bantahan Paula terhadap tudingan perselingkuhan. Ia menyerahkan semua bukti yang dimilikinya kepada pengadilan.
Ditanya soal bantahan Paula, Baim Wong memilih untuk tak berkomentar banyak. "Mau ke mobil dulu, doain aja," kata Baim Wong singkat.
Ayah dua anak itu memilih untuk menyerahkan tuduhannya ke pengadilan. Hingga kini, Baim juga belum menjelaskan bukti dari tudingan perselingkuhan Paula dengan pria berinisal N ke hadapan publik.
"Pengadilan aja," ucap Baim.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait