Dua Kurir Narkoba Internasional bawa 29 Kg Sabu-sabu dan 39 Ribu Ekstasi Ditembak Polisi

Binsar
Dari penangkapan ini, petugas mengamankan 29 kilogram sabu-sabu dan 39 ribu butir ekstasi.

MEDAN, iNewsTangsel.id - Dua kurir narkoba internasional berinisial Kiki Siregar (30) dan M. Fauzi (31) ditangkap oleh petugas Polda Sumatera Utara karena terlibat dalam jaringan narkoba Malaysia. Kiki Siregar terpaksa ditembak di bagian kaki karena mencoba melarikan diri saat akan diamankan.

“Kedua kurir ini merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional asal Malaysia. Salah satu dari dua pelaku terpaksa kami beri tindakan tegas dan terukur,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, Jumat (1/11/2024).

Yemi menjelaskan, penangkapan keduanya dilakukan pada Rabu, 25 September 2024. Awalnya, petugas menangkap Fauzi saat ia mengendarai sepeda motor di kawasan CBD Polonia, Medan.

Setelah menangkap Fauzi, petugas melanjutkan penyelidikan dan menangkap Kiki di persimpangan Jalan Juanda, Medan. Saat itu, Kiki yang sedang mengendarai mobil berusaha melarikan diri, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas. 

"Kiki langsung menancap gas saat menyadari dirinya dibuntuti oleh petugas. Ketika sampai di lampu merah, Kiki kehilangan kendali dan menyebabkan kecelakaan beruntun," lanjut Yemi.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network