Pengembangan Aplikasi Lancang Kuning untuk Deteksi Perambahan Hutan

Ire Djafar
Aplikasi ini telah memiliki fitur yang dapat memonitor area hutan yang terbakar, serta memantau posisi anggota terdekat dari lokasi kejadian

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana mengembangkan aplikasi Lancang Kuning yang dikembangkan oleh Polda Riau. Aplikasi ini diharapkan mampu mendeteksi pelaku perambahan hutan di Indonesia.

“Tentunya aplikasi ini bisa ditingkatkan pemanfaatannya, termasuk dalam memonitor pelaku perambahan. Kami akan bekerja sama dalam hal ini,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Senin (4/11/2024).

Jenderal Sigit menjelaskan bahwa aplikasi ini telah memiliki fitur yang dapat memonitor area hutan yang terbakar, serta memantau posisi anggota terdekat dari lokasi kejadian untuk penanganan langsung.

Untuk mengoptimalkan aplikasi ini, Jenderal Sigit akan terus mengembangkannya agar dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan pembakaran hutan dan lahan.

“Kami akan meningkatkan teknologi sehingga cakupan aplikasi ini dapat lebih maksimal,” jelasnya.

Jenderal Sigit juga mengungkapkan adanya pertemuan dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Permasalahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi fokus utama pembahasan.

Pembahasan tersebut sedang disusun dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU).

“Kerja sama dalam pengawasan, penyelidikan, dan penanganan karhutla yang menjadi pekerjaan rumah tahunan akan dituangkan dalam MoU,” jelasnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network