HMI Tuntut Evaluasi Kapolda Banten, Soroti Netralitas Polri dalam Pilkada 2024

Hasiholan
Kami mengecam keras segala bentuk pelanggaran netralitas Polri, terutama dalam pesta demokrasi yang semestinya menjadi simbol kebebasan rakyat

HMI Cabang Serang merumuskan tiga tuntutan utama dalam aksi tersebut:

1. Evaluasi menyeluruh terhadap netralitas Polda Banten dalam Pilkada 2024.

2. Penindakan tegas terhadap aparat yang terbukti melakukan kekerasan terhadap masyarakat.

3. Pencopotan Kapolda Banten jika terbukti gagal menjaga netralitas dan integritas kepolisian.

Eman juga menyinggung dugaan ketidaknetralan Polda Banten yang kerap mencuat ke publik, termasuk pemanggilan kepala desa dengan dalih pemeriksaan kasus korupsi, yang diduga berujung pada dukungan terhadap pasangan calon tertentu. Di Kabupaten Serang, sejumlah kepala desa diketahui berkampanye untuk pasangan Ratu Rahmatu Zakiyah-Najib Hamas.

Kasus lain yang disorot adalah penghentian perkara pidana pemilu terhadap Ketua Apdesi Serang Muhammad Maulidin Anwar oleh Polda Banten, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. Situasi serupa terjadi pada Ketua Apdesi Kabupaten Lebak, Rusyadianto, yang kasusnya juga tidak dilanjutkan.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network