DPR Pastikan Naiknya HPP Gabah dan Jagung Dirasakan para Petani

Vitrianda
DPR RI akan mengawal langsung Kebijakan Pemerintah yang menaikkan harga pembelian petani (HPP) gabah dan jagung, serta tidak melakukan impor terhadap sejumlah produk pangan pada 2025. Foto: Dok

“Jangan sampai ada kasus HPP gabah dan jagung sudah naik, tapi pembelian oleh Bulog masih di bawah HPP. Komisi IV juga akan mengecek langsung apakah pembelian gabah dan jagung sudah sesuai HPP,” tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga pembelian petani atau HPP untuk komoditas gabah dari Rp6.000 per kilogram menjadi Rp6.500 per kilogram, dan HPP jagung dari sebelumnya Rp5.000 per kilogram menjadi Rp5.500 per kilogram pada 2025.

"Berapa pun produksi gabah dan jagung petani akan ditampung sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ungkap Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Selasa (31/12).



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network