Polisi menemukan 2.600 lembar uang palsu yang setara dengan Rp 260 juta, serta uang asli senilai Rp 20 juta yang dibungkus dalam kain putih.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membeli uang palsu tersebut secara online melalui platform Shopee. Uang palsu ini dibungkus dengan lapisan uang asli di bagian atas dan diberi label salah satu bank resmi," ungkap Dian.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait