Pemilik Ponpes di Pandeglang Ditangkap Terkait Uang Palsu dan Penggandaan Uang

Wiliam Poltak
Polisi menemukan 2.600 lembar uang palsu yang setara dengan Rp 260 juta, serta uang asli senilai Rp 20 juta yang dibungkus dalam kain putih. dok iNews

Polisi menemukan 2.600 lembar uang palsu yang setara dengan Rp 260 juta, serta uang asli senilai Rp 20 juta yang dibungkus dalam kain putih.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membeli uang palsu tersebut secara online melalui platform Shopee. Uang palsu ini dibungkus dengan lapisan uang asli di bagian atas dan diberi label salah satu bank resmi," ungkap Dian.



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network