PAMULANG, iNewsTangsel.id - Aksi kekerasan dialami Anggota Polsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial FR (31) dan seorang mitra Polsek berinisial DS (25).
Keduanya disiram air keras di perbatasan Jalan Cirendeu Raya, Pisangan, Ciputat Timur dengan Jalan Cabe I, Pondok Cabe Ilir, Pamulang pada Kamis subuh 16 Januari 2025 sekira pukul 04.00.
Keduanya berada di lokasi untuk berpatroli mengantisipasi kejahatan jalanan serta tawuran di wilayah Ciputat. Namun datang pelaku langsung menyiram cairan air keras hingga keduanya menderita luka bakar di bagian wajah dan lengan. FR dan DS lantas dievakuasi ke rumah sakit.
Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil, Jumat (17/01/25) mengatakan, FR mengalami luka pada kedua mata diduga akibat siraman air keras serta mengalami luka memar pada lengan kanan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait