"Kehadiran Kementerian Kebudayaan harus dimanfaatkan secara optimal, baik oleh komunitas maupun masyarakat. Semua pihak perlu berkolaborasi, termasuk kementerian, pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kota, hingga balai pelestarian budaya," tambahnya.
Untuk mewujudkan Banten Lama sebagai cagar budaya nasional, Fadli menyarankan agar Pemprov Banten segera membentuk tim ahli cagar budaya dan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota. Ia juga berharap situs ini dapat ditetapkan sebagai world heritage di masa depan.
"Proses ini dimulai dengan menetapkan kawasan ini sebagai cagar budaya nasional," jelasnya.
Hingga saat ini, Banten baru mencatatkan 33 warisan budaya tak benda, jumlah yang menurut Fadli masih tergolong sedikit dibandingkan 2.213 warisan budaya tak benda yang telah tercatat secara nasional.
"Jika Banten baru mencatatkan 33 warisan budaya, maka jumlah ini masih sangat sedikit. Oleh karena itu, upaya pelestarian harus dipercepat, termasuk melibatkan peran komunitas," tutupnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait