Kisruh Terkait Gas LPG 3 Kg, PP KAMMI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menteri ESDM Bahlil

Ire Djafar
Presiden Prabowo perlu mengevaluasi Menteri Bahlil atau, jika perlu, menggantinya.

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjadi sorotan akibat kebijakan pelarangan penjualan gas LPG 3 kg oleh pedagang eceran sejak 1 Februari. Kebijakan ini menyebabkan antrean panjang di sejumlah pangkalan.

Namun, atas instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, pengecer kini kembali diizinkan untuk berjualan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo meminta Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali penjualan LPG 3 kg di tingkat pengecer.

Menanggapi polemik ini, Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Arsandi, mendesak Presiden Prabowo mengevaluasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Ia menilai kebijakan yang diterapkan kurang solutif dan minim sosialisasi, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kebijakan Menteri ESDM terkait LPG 3 kg tidak solutif dan kurang sosialisasi. Justru membuat kegaduhan di masyarakat. Presiden Prabowo perlu mengevaluasi Menteri Bahlil atau, jika perlu, menggantinya,” ujar Arsandi kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

Sepanjang 2024, pemerintah mengalokasikan subsidi sebesar Rp80,2 triliun untuk LPG 3 kg, menjadikannya salah satu dari tiga komoditas energi dengan subsidi terbesar. Namun, sekitar 80 persen subsidi tersebut dinikmati oleh rumah tangga mampu.

Menurut Arsandi, jika tujuan pemerintah adalah mencegah penyalahgunaan subsidi, seharusnya yang diperketat adalah pengawasan serta pemberian sanksi bagi pelaku mark-up dan penimbunan. Ia juga menilai kebijakan pelarangan penjualan oleh pengecer justru merugikan masyarakat kecil.

“Sosialisasi harus dilakukan dengan jelas, dan kebijakan semacam ini sebaiknya diterapkan secara bertahap agar tidak mengganggu kepastian pasokan gas bersubsidi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Arsandi menyoroti bahwa masyarakat memilih membeli LPG subsidi di warung eceran karena lebih mudah diakses. Sementara itu, pangkalan resmi yang diwajibkan pemerintah masih terbatas jumlahnya.

“Masyarakat beli LPG di warung eceran karena lebih dekat dan mudah dijangkau. Pemerintah seharusnya memastikan dulu bahwa pangkalan dan subpangkalan resmi sudah siap dan tersebar merata agar akses masyarakat terhadap LPG bersubsidi tidak terganggu,” tegasnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network