Efisiensi Anggaran: Andra Soni-Dimyati Gunakan Fasilitas Lama Rumah Dinas

Doni Marhendro
Pemprov Banten menganggarkan hampir setengah miliar rupiah untuk pengadaan tempat tidur bagi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, serta Rp 1 miliar untuk pakaian dinas.

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah, menegaskan penolakan mereka terhadap pengadaan pakaian dinas dan perabotan, termasuk tempat tidur, yang sebelumnya dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Keputusan ini sejalan dengan komitmen mereka untuk melakukan efisiensi dan penghematan anggaran daerah.

Andra Soni mengatakan bahwa ia dan Dimyati akan mengenakan pakaian yang dijahit sendiri untuk pelantikan serta tidak akan membeli furnitur baru untuk rumah dinas.

"Saya dan Pak Dimyati akan menggunakan pakaian yang dijahit sendiri untuk pelantikan dan tidak akan menganggarkan pembelian furnitur baru untuk rumah dinas," ujar Andra, Rabu (19/2/2025).

Mantan Ketua DPRD Provinsi Banten itu juga menegaskan bahwa rumah dinas yang akan ditempati tetap memanfaatkan fasilitas yang sudah tersedia. Selain itu, ia berencana mengevaluasi seluruh anggaran yang telah disusun Pemprov sebelum dirinya terpilih.

"Setelah dilantik, saya akan memberikan arahan kepada dinas terkait untuk mengevaluasi kebutuhan yang telah dianggarkan sebelumnya," ungkapnya.

"Anggaran tersebut ditetapkan sebelum saya terpilih, dan saya memutuskan untuk tidak menggunakannya," tambahnya.

Penolakan ini selaras dengan kebijakan efisiensi yang diatur dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Plt Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menyatakan bahwa pihaknya berencana membatalkan pengadaan tersebut.

"Anggaran yang ditayangkan dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan tercantum dalam DPA belum tentu direalisasikan, terutama mengingat adanya kebijakan efisiensi dan rasionalisasi sesuai Inpres 1 Tahun 2025," jelas Rina.

Ia juga menegaskan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih tidak akan membebani APBD untuk pengadaan pakaian dinas, meubelair, serta peralatan lainnya.

"Pemprov telah menyusun anggaran sesuai aturan untuk penyiapan sarana dan prasarana kepala daerah dan wakil kepala daerah. Namun, arahan Pak Andra sangat jelas bahwa beliau tidak ingin membebani APBD dan akan menyediakan pakaian dengan biaya sendiri," tambahnya.

Sebelumnya, Pemprov Banten menganggarkan hampir setengah miliar rupiah untuk pengadaan tempat tidur bagi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, serta Rp 1 miliar untuk pakaian dinas.

Dengan keputusan Andra Soni dan Dimyati untuk menolak penggunaan anggaran tersebut, dana yang sebelumnya dialokasikan dapat digunakan untuk kebutuhan yang lebih prioritas bagi masyarakat.

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network