Waspada Jajanan Berwarna Mencolok, BPOM Temukan Kue Mengandung Pewarna Tekstil

Elva
Petugas BPOM Tangerang menguji sampel makanan dari dua lokasi pasar modern di Kabupaten Tangerang. (Foto: Ist)

TANGERANG. INewsTangsel.id - Selama Ramadan dan menjelang Idulfitri 1447 Hijriah konsumsi pangan masyarakat meningkat. Untuk itu, masyarakat diimbau lebih waspada terhadap jajanan dengan warna mencolok karena identik dengan pewarna tekstil. Temuan itu terungkap setelah Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang melakukan pengawasan rutin menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah.

Sidak dilakukan di dua lokasi ritel modern di wilayah Kabupaten Tangerang, Kamis (26/2/2026). Sidak dilakukan guna memastikan pangan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat. Selain itu, melindungi masyarakat dari paparan zat berbahaya yang disalahgunakan dalam makanan.

“Dari 22 sampel pangan olahan yang diuji di salah satu lokasi, dua produk tidak memenuhi syarat karena diduga mengandung Rhodamin B. Produk tersebut adalah kue mangkok berwarna pink dan bolu kukus berwarna pink hijau,” kata Kepala BPOM Tangerang, Sony Mughofir.  

Dia menjelaskan, Rhodamin B merupakan zat pewarna sintetis yang lazim digunakan dalam industri tekstil dan dilarang untuk pangan. Penggunaan bahan ini pada makanan dapat membahayakan kesehatan, terutama jika dikonsumsi dalam jangka panjang. 

“Paparan berulang berisiko menimbulkan gangguan pada organ tubuh seperti hati serta meningkatkan potensi penyakit serius,” terangnya. 

Selain Rhodamin B, lanjut dia, pihaknya juga menguji kemungkinan kandungan Methanil Yellow, boraks, dan formalin. Keempat bahan kimia tersebut kerap disalahgunakan dalam pangan. 

“Di lokasi lainnya, seluruh sampel yang diuji dinyatakan memenuhi standar keamanan,” urainya. 

Menurut dia, sebagai tindak lanjut, pihaknya akan memberikan edukasi kepada pedagang yang menjual produk terindikasi mengandung bahan berbahaya. Para pelaku usaha juga diminta menandatangani komitmen untuk tidak lagi memperdagangkan pangan yang tidak aman.

“Untuk itu, masyarakat diminta agar lebih cermat dalam memilih makanan. Masyarakat juga harus mewaspadai  warna makanan yang terlalu mencolok, tekstur yang tidak wajar, serta memastikan produk memiliki izin edar resmi,” ungkapnya. 

Editor : Elva Setyaningrum

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network