MOJOKERTO, iNewsTangsel.id - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menyimpan buku catatan nikah tertua yang berasal dari tahun 1903.
Meskipun usianya telah mencapai 122 tahun, buku tersebut tetap terawat dengan baik dan tersimpan rapi di rak arsip KUA Gedeg.
Penghulu KUA Gedeg, Mahfudzi, yang ditemui, menunjukkan buku catatan nikah tersebut. Buku ini mencatat pernikahan dan perceraian masyarakat pada masa itu dengan tulisan menggunakan ejaan bahasa Indonesia lama serta huruf Arab Pegon.
"Model hurufnya kalau masih di bawah tahun 1935 menggunakan huruf Arab Pegon. Itu bahasa Jawa yang diarabkan. Sedangkan setelah tahun 1935, sudah menggunakan bahasa Indonesia," ujar Mahfudzi, Kamis (13/3/2025).
Dalam buku tersebut terdapat dua model pencatatan yang diyakini sebagai hasil kerja kepala KUA pada masa lalu. Huruf Arab Pegon, kata Mahfudzi, menunjukkan kemungkinan bahwa kepala KUA pada waktu itu adalah lulusan pondok pesantren.
Menurutnya, buku ini menjadi bukti penting dalam sejarah administrasi, terutama karena masih terjaga dengan baik meskipun telah dimakan usia.
"Buku ini dari tahun 1903 masih tersimpan rapi dan lengkap. Mungkin ada satu atau dua bagian yang dimakan rayap, tetapi masih bisa dibaca," ujarnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait