Lahan Kosong di Jatake Tangerang Jadi TPS Ilegal, DLH Usut Dugaan Kiriman Sampah Tangsel

Aries
Ilustrasi TPS ilegal. (Foto: ist)

TANGERANG, iNewsTangsel - Warga Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang digegerkan dengan beredarnya video viral yang memperlihatkan sebuah lahan kosong di Jalan Babakan, Jatake, secara sepihak dijadikan tempat penampungan sampah ilegal. Dalam rekaman tersebut, terlihat satu unit mobil pikap modifikasi berwarna biru sedang menurunkan muatan sampah dalam jumlah besar ke area yang seharusnya bukan peruntukannya.

Berdasarkan pengakuan sopir dalam video tersebut, limbah yang dibuang secara sembunyi-sembunyi itu diduga kuat berasal dari wilayah Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Temuan ini memicu kekhawatiran masyarakat sekitar akan dampak bau menyengat serta potensi pencemaran lingkungan yang dapat merusak kualitas air tanah di pemukiman warga.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang langsung bergerak cepat merespons aduan masyarakat dengan melakukan koordinasi intensif bersama aparat penegak perda. Pihak berwenang memastikan bahwa aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut sama sekali tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah maupun instansi terkait.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Lingkungan pada DLH Kabupaten Tangerang, Ari Margo, menegaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan tindakan tegas di lapangan. "Kami sedang dalam proses pengawasan dan penghentian aktivitas di lokasi tersebut bersama personel Satpol PP," ujar Ari Margo saat dikonfirmasi awak media, baru-baru ini. 

Ari menjelaskan bahwa lahan yang disalahgunakan tersebut sebenarnya merupakan area pengurukan tanah, namun justru dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk membuang limbah. Penyelidikan kini diarahkan untuk mencari tahu siapa otak di balik praktik ilegal yang telah merugikan kebersihan wilayah Kabupaten Tangerang ini.

Petugas di lapangan saat ini sedang mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak bersangkutan, termasuk pengelola lahan dan pemilik armada pikap yang terekam kamera. "Kami terus mengumpulkan informasi mendalam guna mengungkap dalang dan pihak-pihak yang terlibat dalam rantai pembuangan sampah ini," terang Ari.

Langkah penutupan permanen area tersebut akan segera dilakukan guna mencegah pengiriman sampah susulan yang ditengarai datang dari luar wilayah administrasi Kabupaten Tangerang. Satpol PP juga akan disiagakan di titik-titik rawan pembuangan liar untuk memperketat pengawasan terhadap truk maupun pikap yang mencurigakan saat malam hari.

Diharapkan adanya sanksi tegas bagi pelaku pembuangan sampah ilegal agar memberikan efek jera serta menjaga marwah kebersihan lingkungan di wilayah Pagedangan. Sinergi antara laporan warga dan tindakan cepat pemerintah menjadi kunci utama dalam memberantas praktik mafia sampah lintas wilayah yang kian meresahkan.
 

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network