JAKARTA,iNews Tangsel.id- Vokalis band D’MASIV, Rian Ekky Pradipta, memberikan respon terkait pro kontra mengenai skema pembayaran royalti musik hak pertunjukan (performing rights) yang kini tengah ramai diperbincangkan, yakni sistem direct license (DL).
Skema ini menjadi sorotan dan perbincangan publik terutama di kalangan setelah Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang diketuai Piyu dari Padi Reborn, serta Ahmad Dhani sebagai pembina, menyuarakan ketidakpuasan terhadap kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
“Kita menunggu keputusan resmi saja. Kalau nanti sudah resmi diatur dalam Undang-Undang, ya tentu kita patuhi. Tapi kan saat ini sih masih wait and see, karena banyak orang yang lebih paham soal itu.Jadi sekarang ingin melihat dulu perkembangannya dulu," kata Rian Ekky Pradipta ditemui di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2025) sore.
Pemilik nama lengkap Rian Ekky Pradipta ini menilai, dinamika yang terjadi dalam sistem royalti saat ini merupakan bagian dari perjuangan para pelaku industri musik untuk menciptakan sistem yang lebih baik.“Intinya sih, semuanya pasti memperjuangkan sesuatu yang baik untuk industri musik dengan cara dan gayanya masing-masing,” ucap Rian.
Lebih lanjut, vokalis kelahiran Yogyakarta, 17 November 1986 ini mengatakan, dirinya siap menerapkan direct license jika nantinya sistem tersebut sudah diatur oleh Undang-Undang. Namun, sejauh ini ia masih menyerahkan persoalan royalti kepada LMK dan publisher.
“Tapi balik lagi, kalau itu nanti akan ada di Undang-Undang, tercantum, ya kita harus jalani. Untuk saat ini, saya masih lewat LMK dan publishing. Royaltinya dari situ,” kata suami suami Sri Ayu Murtisari ini
Dalam kesempatan tersebut, putra sulung pasangan Daniel Rajasah dan Tri Mukhlihah ini juga membagikan diskusinya dengan pelaku musik global saat menghadiri Musexpo 20205 di Los Angeles beberapa waktu lalu. Ia melihat terdapat perbedaan mendasar mengenai pengelolaan royalti di Indonesia dan Negeri Paman Sam.
“Kemarin kan saya habis ijut music conference di Amerika. Saya juga nanya, 'Jadi, sebenarnya gimana sih industri musik di sini, soal royalti seperti apa?' Jadi, kalau yang terjadi di Amerika itu, mereka misalnya kalau konser, itu yang bayar penyelenggara. Tapi di sana sistemnya sudah benar, lebih transparan,” tutur Rian.
“Jadi, di sana juga kemarin saya cek, untuk peng-collect-an royalti di sana, satu LMK itu bisa sampai 1,1 miliar dolar AS. Jadi, pihak yang punya hak untuk meng-collect itu benar-benar maksimal dan bisa mendistribusikan ke pencipta lagu. Makanya di sana pencipta lagunya kaya,” imbuhnya.
Ketika ditanya terkait sistem pembayaran royalti yang saat ini dijalankan oleh D’MASIV, Rian menyebut bahwa mereka masih mengikuti jalur resmi yakni melalui LMK. “Saat ini saya masih lewat LMK dan publisher. Royaltinya dari situ sesuai regulasi yang berlaku,” jawabnya tegas.
Namun, ayah kandung Euralia Cassidy Rian dan Andi Aria Radyakaya Rian ini menyatakan kesiapannya jika sistem direct license nantinya sudah disahkan secara hukum.“Kalau itu nanti sudah tercantum dalam Undang-Undang, ya kita harus jalani,” tutup Rian.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait