Polemik Royalti Musik: Henry Noya Tegaskan LMK-WAMI Wajib Patuh Aturan, Terutama di Ranah Digital

Aries Dannu
Henry Noya, menegaskan bahwa seluruh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), termasuk Wahana Musik Indonesia (WAMI), wajib mematuhi aturan main dalam pengumpulan royalti.

JAKARTA, iNewstangsel.id – Ketua Harian Pelaksana Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Henry Noya, menegaskan bahwa seluruh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), termasuk Wahana Musik Indonesia (WAMI), wajib mematuhi aturan main dalam pengumpulan royalti. Penekanan ini sangat relevan mengingat pesatnya perkembangan sektor digital saat ini.

"Setiap LMK, termasuk WAMI, harus tunduk pada regulasi yang berlaku dalam pengumpulan royalti, baik di ranah digital maupun non-digital," tegas Henry Noya saat ditemui di Jakarta. Ia menambahkan bahwa pengumpulan royalti tidak bisa dijalankan secara sembarangan atau melanggar aturan nasional yang telah ditetapkan.

Henry juga menekankan bahwa pengelolaan royalti digital harus terintegrasi dan diawasi dengan baik untuk menghindari tumpang tindih serta pengutipan di luar ketentuan. "Pengumpulan royalti di platform digital harus melalui jalur yang sah dan terkoordinasi dengan LMKN," ujarnya, memastikan hak musisi terlindungi dan distribusi transparan.

Penegasan ini muncul setelah perdebatan sengit dalam sidang sengketa antara Agnez Mo dan Ari Bias yang berkaitan dengan penggunaan karya musik tanpa izin dan pembayaran royalti. Dalam putusannya, majelis hakim secara tegas menyatakan bahwa penggunaan karya musik di ruang digital tanpa persetujuan pencipta dan tanpa membayar royalti melanggar hak ekonomi pencipta.

Menanggapi hasil sidang tersebut, Henry Noya menilai putusan itu sebagai momentum penting untuk mempertegas perlindungan hak pencipta di era digital. "Putusan majelis hakim dalam perkara Agnez Mo dan Ari Bias memperjelas bahwa tidak ada ruang bagi siapapun untuk menggunakan karya cipta tanpa izin dan tanpa membayar royalti," kata Henry.

Henry Noya menekankan bahwa kasus ini harus menjadi pengingat bagi semua pihak, termasuk WAMI sebagai salah satu pengelola royalti di Indonesia. "LMKN memastikan semua LMK menjalankan tugasnya sesuai hukum," tegasnya, memastikan tidak ada pengecualian dan semua pihak harus patuh pada mekanisme yang ditetapkan.

Lebih lanjut, Henry menambahkan bahwa LMKN berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pengumpulan royalti agar lebih akuntabel dan transparan demi keadilan bagi semua pihak. "Kami terbuka untuk berkolaborasi dengan semua pihak, asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.
 

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network