Di tempat yang sama, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, mengatakan bahwa jumlah PPPK meliputi tenaga kesehatan yakni perawat dan bidan, guru, tenaga teknis dinas-dinas. Kemudian, untuk CPNS formasi sebagai dokter, staf di masing-masing dinas, ditambah 15 orang dari Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranegara (RSDP).
"Untuk NIP sudah ada yang keluar dari BKN. Kenapa kami yakin dilantik sekarang, karena BKN menjamin bahwa paling telat besok pagi sudah keluar NIP-nya," ujarnya.
Adapun untuk gaji dan tunjangan, sebut Surtaman, Pemkab Serang sudah menyiapkan di anggaran tahun 2025 untuk 40 orang CPNS dan 396 orang PPPK. Sedangkan untuk TPP, Pemkab Serang akan menghitung ulang.
"Ini yang mereka terima gaji dan tunjangan, yang melekat pada tunjangan suami, istri, anak, dan tunjangan beras serta BPJS Kesehatan," jelasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait