“Narkoba dan miras itu jelas dilarang di dalam rutan. Tapi faktanya, barang-barang itu tetap bisa masuk. Ini perlu penyelidikan menyeluruh, termasuk soal penggunaan ponsel. Jangan sampai ada oknum yang bermain,” kata Mafirion.
Ia pun menyoroti bahwa peredaran narkoba di balik jeruji bukan hal baru. Masih lekat di ingatan soal pabrik narkoba milik Freddy Budiman yang beroperasi dari dalam Lapas Cipinang. Produksi sabu hingga ribuan butir ekstasi pun terjadi di dalam penjara.
“Kasus di Rutan Pekanbaru ini bisa jadi hanya puncak gunung es. Dirjen PAS harus menjadikan momen ini sebagai alarm untuk evaluasi total di seluruh rutan dan lapas,” tegas Mafirion.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait