Kurir Narkoba Dicokok di Tangerang, Polisi Amankan Lebih dari 10 Kilogram Sabu

Aris Danu
Polda Metro Jaya gagalkan peredaran narkoba. (iIustrasi)

JAKARTA, iNewsTangsel,id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Tangerang, Banten, dengan menangkap seorang kurir berinisial S pada Sabtu (19/4/2025). Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat total lebih dari 10 kilogram. Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi upaya penyelundupan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Penggerebekan yang dilakukan oleh Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya tersebut bahkan terekam dalam sebuah video amatir yang beredar. Dalam rekaman visual tersebut, terlihat jelas momen saat petugas kepolisian menangkap pelaku S di pinggir jalan di kawasan Tangerang. Petugas langsung mengamankan dua bungkusan sabu yang disembunyikan di dalam sebuah kardus berukuran kecil.

Setelah penangkapan awal, petugas melakukan interogasi singkat di lokasi kejadian terhadap pelaku S. Dari hasil interogasi tersebut, pelaku mengakui masih menyimpan narkotika dalam jumlah yang lebih besar di lokasi lain. Berdasarkan informasi berharga tersebut, tim kepolisian bergerak cepat menuju tempat yang dimaksud oleh pelaku. Di lokasi kedua, petugas kembali menemukan barang bukti narkotika berupa delapan kantong besar dan enam kantong sedang yang berisi sabu.

Jumlah total barang bukti narkotika jenis sabu atau metamfetamin yang berhasil disita dari tangan pelaku S mencapai 10.003,59 gram atau lebih dari 10 kilogram. 

"Kami dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada hari ini kami telah mengamankan tersangka pelaku narkoba atas inisial S dengan barang bukti sebanyak seberat 10 Kg narkotika jenis sabu atau metafetanin di wilayah Tangerang," ujar Kasubdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, dalam keterangannya kepada media pada Minggu (20/4/2025).

AKBP Ade Chandra menambahkan bahwa tersangka S beserta seluruh barang bukti narkotika yang berhasil diamankan telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Langkah ini dilakukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus peredaran narkoba ini. Saat ini, tersangka S masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan sekitarnya. 

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network