SUBANG, iNewsTangsel.id - Aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Tangerang, Banten, berhasil diungkap dengan sigap oleh Satreskrim Polres Subang. Pelaku yang diketahui berinisial JP (19) tidak berkutik saat tim gabungan berhasil meringkusnya di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat. Penangkapan ini terjadi hanya dalam hitungan jam setelah laporan kehilangan diterima pihak kepolisian.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (25/4/2025) siang bolong, tepatnya pukul 14.00 WIB di sebuah perumahan di Cluster Sakura, Desa Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Korban harus merelakan satu unit mobil Honda Mobilio kesayangannya raib dari garasi rumah. Selain mobil, pelaku juga menggondol Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), kunci mobil, sebuah gelang emas, serta sebuah laptop merek Lenovo.
Laporan mengenai kejadian nahas ini diterima oleh Piket Siaga Satreskrim Polres Subang pada Sabtu (26/4/2025) sore, sekitar pukul 15.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Subang bergerak cepat tanpa membuang waktu. Hasilnya, pelaku JP berhasil diamankan hanya berselang 40 menit kemudian, tepatnya pukul 15.40 WIB, di depan Kantor Desa Balingbing, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat hasil tindak kejahatan JP. Selain mobil Honda Mobilio yang menjadi incaran utama, petugas juga menyita STNK dan BPKB kendaraan, gelang emas milik korban, sejumlah uang tunai, beberapa kartu bank dan elektronik, sebuah memori eksternal, kartu SIM, serta sebuah kalung. Saat ini, Polres Subang tengah berkoordinasi intensif dengan Polresta Tangerang dan Polsek Pasar Kemis untuk menyelidiki lebih lanjut kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah.
"Kami mengapresiasi kinerja Satreskrim yang bergerak cepat mengungkap kasus ini," ujar Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, dalam keterangannya.
Ariek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Selain itu, Kapolres juga meminta masyarakat untuk tidak ragu segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas atau gerak-gerik yang mencurigakan.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika ada hal yang mencurigakan," pungkasnya.
Editor : Aris
Artikel Terkait