Sementara itu, Koordinator Industri Maritim Kementerian Perindustrian, Sungkono, memaparkan bahwa kebutuhan kapal nasional akan terus meningkat. Tahun 2026, permintaan kapal diproyeksikan mencapai 2.591 unit dan terus naik hingga lebih dari 3.000 unit pada 2030.
“Pasar nasional sangat menjanjikan, tapi tak bisa dijawab satu pihak saja. Industri galangan, pelayaran, pembiayaan, dan fiskal harus saling terhubung,” ujarnya.
Perwakilan Kementerian Perhubungan juga menyatakan dukungan terhadap industri galangan nasional. Kemenhub berkomitmen memperkuat regulasi yang mendukung pembangunan kapal di dalam negeri dan mendorong terbentuknya ekosistem maritim yang mandiri dan berdaya saing.
Dengan potensi besar dan arah kebijakan yang mendukung, Iperindo percaya industri perkapalan nasional bisa menjadi salah satu pilar utama mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait