TANGERANG, iNewstangsel.id - Satgas III Gakkum Polres Tangerang Selatan kembali menindak aksi premanisme dalam pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025. Berlokasi di Pasar Curug, Kabupaten Tangerang, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga melakukan pungutan liar terhadap kendaraan berat yang melakukan Bongkar Muat di wilayah Pasar Curug. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait keresahan terhadap aksi premanisme yang berkedok pengelolaan bongkar muat.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D.H. Inkirawang, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk pungli yang merugikan masyarakat dan pelaku usaha.
“Operasi ini adalah komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman di ruang publik, khususnya area pasar yang menjadi denyut nadi perekonomian rakyat,” ujarnya.
Dalam kegiatan yang digelar pada Rabu pagi tersebut, tiga pelaku berhasil diamankan, yakni TMW, CA, dan EW. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai Rp1.330.000, empat bendel kuitansi retribusi bongkar muat, serta surat perjanjian pengelolaan pasar yang telah kedaluwarsa sejak 31 Desember 2024. Ketiganya kini dibawa ke Mako Polres Tangerang Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Tangerang Selatan memastikan akan terus mengembangkan kasus ini melalui pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi. Langkah tegas ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menciptakan wilayah yang bersih dari praktik pungli dan premanisme, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan.
Editor : Aris
Artikel Terkait