Polemik Chairlift Borobudur! MADYA Ingatkan Prinsip Pelestarian dan Kajian Inklusif Jangka Panjang

Aries Dannu
Polemik Chairlift Borobudur Memanas! MADYA Ingatkan Prinsip Pelestarian, Desak Kajian Inklusif Jangka Panjang

JAKARTA, iNewstangsel.id - Rencana pemasangan chairlift di tangga Candi Borobudur menjelang kedatangan Presiden Prancis Emmanuel Macron bersama Presiden RI Prabowo Subianto pada 29 Mei 2025 menuai polemik di tengah masyarakat. Menyikapi isu sensitif ini, Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (MADYA) memberikan sejumlah catatan penting terkait pelestarian dan aksesibilitas.

MADYA menyoroti bahwa isu aksesibilitas di Borobudur bagi penyandang disabilitas dan orang dengan keterbatasan akses bukanlah masalah baru. Meskipun pengelola telah menyediakan fasilitas terbatas di halaman candi, permintaan untuk akses hingga puncak candi sejak 2019 belum terealisasi.

Dalam prinsipnya, MADYA menekankan bahwa setiap aktivitas terhadap objek cagar budaya, termasuk adaptasi, harus didahului kajian mendalam sesuai prinsip pelestarian. Kajian ini meliputi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dampak, serta upaya minimalisasi kerusakan.

MADYA mengapresiasi kehati-hatian Kementerian Kebudayaan dalam menyikapi pemasangan chairlift yang bersifat portable dan mendesak. Mereka berharap pemerintah tetap memprioritaskan prinsip pelestarian, mencegah kerusakan batu candi, dan memastikan keamanan pengguna.

Panduan penilaian dampak warisan dunia dari UNESCO, ICCROM, ICOMOS, dan IUCN tahun 2022 dapat menjadi rujukan penting dalam proses pengambilan keputusan. Penilaian dampak yang matang, menurut MADYA, krusial untuk mengeksplorasi konsekuensi tindakan yang diusulkan terhadap Nilai Universal Luar Biasa (Outstanding Universal Value/OUV) Borobudur.

MADYA meyakini bahwa prinsip pelestarian dapat berjalan selaras dengan isu inklusivitas dan pemenuhan hak akses. Undang-Undang Cagar Budaya, Pedoman Operasional Konvensi Warisan Dunia UNESCO, dan Undang-Undang Penyandang Disabilitas menjadi landasan penting dalam hal ini.

Undang-Undang Penyandang Disabilitas secara jelas mengamanatkan hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan kesamaan kesempatan dalam pariwisata dan aksesibilitas yang layak. Penyediaan fasilitas inklusif di Borobudur merupakan standar minimum yang perlu diperhatikan demi kenyamanan dan keamanan seluruh wisatawan.

Untuk kepentingan jangka panjang, MADYA mendesak Kementerian Kebudayaan untuk segera melakukan kajian serius mengenai aksesibilitas bagi pengunjung dengan keterbatasan akses, termasuk penyandang disabilitas. MADYA berharap fasilitas inklusif yang memungkinkan dapat segera direalisasikan di Candi Borobudur dengan tetap berpegang pada prinsip pelestarian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network