Warga Roxy Ciputat Digusur, Muncul Dugaan Penyewaan Ilegal Lahan Milik Negara

Doni Marhendro
Persoalan ini menambah daftar panjang konflik agraria di perkotaan, di mana warga kecil kerap menjadi korban, sementara praktik pungutan liar yang melibatkan oknum belum tersentuh hukum.

CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Penggusuran pemukiman warga di bekas Terminal Roxy, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kembali menuai sorotan. Kali ini, warga mengungkap dugaan praktik penyewaan ilegal lahan negara yang selama ini mereka tempati.

Sejumlah warga mengaku, sejak awal mereka tidak menempati lahan secara sembarangan. Mereka membersihkan area yang dulunya dipenuhi semak dan rawa, lalu diminta membayar sewa bulanan sebesar Rp800 ribu kepada seseorang yang mengaku sebagai pejabat Pemkot Tangsel.

“Kami tahu ini lahan milik Pemda, tapi dari awal kami bayar sewa. Ada yang mengaku bisa urus semua, inisialnya J,” kata seorang warga perempuan yang enggan disebut namanya, Senin (23/6/2025).

Selama bertahun-tahun, uang sewa itu rutin dibayarkan. Kini, ketika penggusuran dilakukan, warga merasa menjadi korban pungutan liar yang dibiarkan tanpa pengawasan. Hingga kini, tidak ada klarifikasi resmi mengenai siapa sosok yang menerima pembayaran tersebut.

Ketua Paguyuban Warga Roxy Ciputat, Stafanus Tarigan, menyayangkan sikap Pemkot Tangsel yang dianggap hanya fokus menggusur tanpa menyelesaikan dugaan pelanggaran di balik penggunaan lahan.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network