TANGERANG iNewsTangsel.id - Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Tangerang, kini tidak lagi dapat digunakan karena rusak. Padahal selama ini mesin tersebut menjadi alternatif masyarakat untuk mencetak dokumen kependudukan. Kerusakan pada sejumlah komponen mesin membuat layanan mandiri terhenti. Sementara perbaikannya baru direncanakan melalui anggaran tahun 2027.
Wahyu, warga Legok mengatakan, sempat menanyakan kondisi mesin tersebut kepada petugas di meja informasi dan mendapat penjelasan perangkat tersebut sedang mengalami kerusakan.
"Saat saya mau mencetak dokumen, terlihat dari layar mesin ADM mati. Kata petugas, lagi rusak. Terpaksa, antri lagi di loket," ujarnya, Rabu (1/7/2026).
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Hedi Hertadi, membenarkan bahwa mesin ADM memang tidak beroperasi karena rusak.
"Iya rusak. Sudah kita bahas untuk perbaikannya," tegasnya.
Editor : Elva Setyaningrum
Artikel Terkait
