JAKARTA, iNewsTangsel – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B. Najamudin, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap pelayanan dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Meskipun demikian, tim Pengawas Haji DPD RI juga menemukan beberapa catatan yang biasa terjadi setiap musim haji.
Catatan tersebut meliputi masalah akomodasi dan lambatnya layanan transportasi akibat kurangnya petugas haji. "Alhamdulillah tahun ini Indonesia mendapatkan kuota ibadah haji paling tinggi di antara negara anggota OKI," ujar Sultan dalam keterangannya, Senin (30/6/2025).
Ia menekankan bahwa mengelola 241 ribu jemaah haji bukanlah jumlah yang kecil di tengah penyesuaian sistem global.
Menurut Sultan, banyaknya persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan ibadah haji kali ini lebih disebabkan oleh beberapa penyesuaian sistem haji internasional. DPD RI secara kelembagaan mendorong agar Undang-Undang terkait Haji dan Umrah segera direvisi dan disesuaikan dengan kebutuhan serta tantangan penyelenggaraan ibadah haji saat ini.
"Dengan keterbatasan petugas haji, kinerja Kementerian Agama sebagai penyelenggara Haji harus diapresiasi," harapnya. Sultan percaya bahwa dengan inovasi penyelenggaraan dan diplomasi yang baik, kuota haji Indonesia akan terus ditambah sehingga memperpendek masa tunggu masyarakat.
Lebih lanjut, Sultan mengusulkan agar ke depan Pemerintah perlu memperbanyak petugas haji. Selain itu, ia juga menekankan bahwa syarat dan kemampuan calon jemaah haji secara medis serta usia harus diseleksi secara lebih ketat, demi menekan kasus kematian jemaah haji saat di tanah suci.
"Bahwa semua calon jemaah berhak diberangkatkan ke tanah suci, tapi seleksi kesehatan dan usia adalah mutlak dilakukan," tutup Sultan.
Sultan menambahkan bahwa dengan seleksi ketat, Pemerintah secara tidak langsung dapat memperpendek masa tunggu haji bagi jemaah lainnya, menciptakan sistem yang lebih efisien dan aman.
Editor : Aris
Artikel Terkait