TANGSEL, iNewsTangsel.id - Inspektorat Kota Tangerang Selatan tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Evaluasi ini bertujuan memastikan pelaksanaan seleksi berjalan sesuai aturan serta menjunjung prinsip keadilan bagi seluruh calon peserta didik.
Tim Inspektorat menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian di lapangan. Auditor sekaligus Penyuluh Antikorupsi, Rien Retnowati, menegaskan bahwa pihaknya tak akan ragu menjatuhkan sanksi jika ditemukan pelanggaran. “Jika ada praktik kecurangan, terutama dalam pengawasan teknis, pelaku akan dikenai sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku,” ujar Rien kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Penanganan pelanggaran akan melibatkan Dinas Pendidikan serta pihak sekolah terkait. Selain pengawasan administratif, Inspektorat juga menjalankan program "Sapa Sekolah" guna membangun karakter dan integritas generasi muda sejak dini.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan belum menerima laporan resmi dari Inspektorat maupun Dinas Pendidikan mengenai pelanggaran dalam SPMB, termasuk isu di SD Ciledug Barat. “Belum ada laporan masuk ke saya. Tapi jika terbukti ada pelanggaran, sanksinya akan tegas,” kata Benyamin saat ditemui di Gedung DPRD Tangsel.
Di tengah evaluasi pelaksanaan SPMB, Pemkot Tangsel menyiapkan langkah strategis jangka panjang. Benyamin mengungkapkan rencana pembangunan tujuh sekolah menengah pertama (SMP) baru hingga 2029, sebagai upaya mendorong peningkatan akses dan kualitas pendidikan. “Paling tidak tujuh SMP akan dibangun hingga 2029. Penyebarannya akan merata di setiap kecamatan,” jelasnya.
Pemkot menargetkan peningkatan harapan lama sekolah dari 11,8 tahun menjadi 14–15 tahun dalam lima tahun mendatang.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait