JAKARTA, iNewsTangsel.id - Provinsi Lampung menjadi daerah pertama di Indonesia yang memiliki peraturan gubernur (Pergub) khusus tentang penguatan ikatan sosial dalam pencegahan konflik sosial.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Drs. M. Firsada, M.Si, menegaskan bahwa pencegahan konflik dapat meminimalkan kekerasan dan membangun lingkungan yang harmonis. “Keterlibatan masyarakat, khususnya pemuda, sangat penting untuk menciptakan kondisi sosial yang kondusif,” katanya, Minggu (10/8/2025).
Proyek yang berjalan selama 30 bulan sejak Februari 2023 ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, akademisi, sekolah, dan organisasi pemuda. Salah satu hasilnya adalah pengembangan Modul Pendidikan Perdamaian Ulun Lampung dalam bentuk cetak dan gim daring berbasis nilai budaya Piil Pesenggiri.
Country Director ChildFund International di Indonesia, Husnul Maad, menjelaskan bahwa peraturan ini merupakan hasil dari Proyek Penguatan Kohesi Sosial (Strengthening Social Cohesion Project/SSCP) yang berfokus pada keterlibatan pemuda. “Pergub ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kerja kolektif di tingkat akar rumput dalam mencegah konflik sosial,” tegasnya.
Project Manager SSCP, Candra Dethan, menyebut keberhasilan lahirnya Pergub ini tak lepas dari pendekatan partisipatif yang melibatkan berbagai kelompok agama dan suku di Lampung. Ia berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun kerangka hukum perdamaian yang inklusif. Pergub No. 18 Tahun 2025 ini lahir dari kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan ChildFund International di Indonesia, dengan dukungan Uni Eropa, ujar Candra Dethan.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait