SPMB Tangsel Kembali Disorot, Kepala Sekolah Ungkap Sejumlah Masalah Krusial

Doni Marhendro
Proses perubahan jalur pendaftaran terlalu rumit, serta keterbatasan daya tampung yang kini dibatasi ketat oleh sistem Dapodik maksimal 42 siswa per kelas

TANGSEL, iNewsTangsel.id - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kota Tangerang Selatan kembali memicu polemik. Sejumlah laporan masyarakat menyoroti dugaan penyalahgunaan jalur afirmasi, penggunaan dokumen tidak sah, hingga lemahnya sistem verifikasi digital.

Plt. Kepala SMP Negeri 4 Tangsel, Kunardi, mengatakan persoalan utama terletak pada lemahnya validasi dokumen dalam jalur afirmasi. Ia menyebut sekolah hanya diberi kewenangan memeriksa dokumen formal seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), atau surat dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Sekolah tidak bisa menilai kondisi ekonomi keluarga hanya dari ucapan. Semua harus dibuktikan secara administratif,” ujarnya, Selasa (14/7/2025).

Namun, menurutnya, marak ditemukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang tidak sah dijadikan dasar pendaftaran. Bahkan beberapa dokumen yang dilampirkan peserta diduga hasil suntingan digital.

“Ada yang mengunggah dokumen PIP, tapi saat kami scan, barcode-nya tidak terbaca. Setelah dicek ke pusat, datanya juga tidak ditemukan,” jelas Kunardi.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network