JAKARTA, iNewd. id-Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengambil tindakan tegas memecat Ketua Departemen Ekonomi DMI Arief Rosyid. Pemecatan Arief Rosyid disebabkan lantaran telah memasulkan tanda tangan Ketua Umum DMI H.M. Jusuf Kalla dan Sekjen DMI H Imam Addaruqutni.
“Pak Ketum yang memutuskan dalam rapat,” ujar Sekjen DMI H Imam Addaruqutni, Jumat,(1/4/2022). Ia melanjutkan, rapat tersebut berbarengan dengan koordinasi Ramadhan. Posisi Arief Rosyid sendiri sudah digantikan oleh mantan Direktur BRI Asmawi Sam.
Rapat pleno digelar dari jam 09.30 - 11.15 wib dan dipimpin Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum H Syafruddin, KH. Masdar F. Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni. Hadir pada rapat ini para ketua bidang dan wakil sekjen serta bendahara umum.
Dalam rapat pleno tersebut diputuskan secara tegas Arif Rosyid dipecat dari kepengurusan DMI. “Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dgn memalsukan tandatangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa ijin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI. Segala tindakan yang dilakukan oleh Arif Rosyid tidak boleh menggunakan/membawa nama PP DMI lagi,” tegas Sekjen DMI.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait