Tok! APBD Banten 2025 Disetujui DPRD, Ada Pemotongan Tunjangan ASN

Aries Dannu
Wajib pajak yang memiliki tunggakan PKB, berapa pun lama keterlambatannya, dapat menikmati pembebasan pokok dan sanksi pajak.

BANTEN, iNewsTangsel.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten telah menyetujui Rancangan APBD Perubahan Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna. Keputusan ini menjadi sorotan karena di dalamnya terdapat langkah efisiensi, termasuk pemotongan tunjangan bagi ASN.

Rapat persetujuan yang digelar pada Selasa, 9 September 2025, dipimpin oleh Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim. Turut hadir Gubernur Banten, Andra Soni, dan Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah.

Dalam laporan keuangan, APBD Perubahan 2025 mencatat total pendapatan sebesar Rp10,50 triliun dan total belanja Rp10,81 triliun. Angka ini menghasilkan defisit sebesar Rp305,98 miliar, yang ditutup dengan surplus pembiayaan agar APBD tetap seimbang.

Gubernur Banten, Andra Soni, berharap APBD Perubahan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa ada beberapa penyesuaian yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan presiden terkait efisiensi.

"Salah satunya adalah penyesuaian pendapatan dan juga restrukturisasi sesuai arahan presiden terkait efisiensi," ujar Andra. Ia menambahkan bahwa ada koreksi terkait pendapatan dan belanja dalam perubahan APBD ini.

Andra Soni juga secara gamblang mengakui adanya efisiensi yang dilakukan dalam perubahan APBD. "Dalam perubahan APBD ini, ada efisiensi, salah satunya melalui tukin," ucapnya, merujuk pada pemotongan tunjangan kinerja.
 

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network