DPR Respons Isu Surat dari Prabowo untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit

Aries Dannu
Presiden Prabowo Subianto

JAKARTA, iNewsTangsel - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah tegas kabar adanya surat dari Presiden Prabowo Subianto terkait pergantian Kapolri Listyo Sigit. Dasco menegaskan pimpinan DPR belum menerima surat apa pun hingga Jumat (12/9) malam.

"Pimpinan DPR belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri," ujar Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/9/2025). Pernyataan ini menanggapi beredarnya kabar yang menyebut Presiden telah mengirimkan surat resmi.

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengonfirmasi bahwa pihaknya juga belum menerima kabar resmi terkait surat presiden tersebut. "Iya, kami kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya supres ke DPR," ujar Nasir.

Nasir menjelaskan bahwa mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri telah diatur jelas dalam undang-undang. Proses tersebut menjadi hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR sebagai bentuk checks and balances.

"Jadi, kalau pun ada surat itu, ya itu sesuai dengan undang-undang," tuturnya. Ia menegaskan bahwa DPR akan menghormati proses hukum yang berlaku sesuai kewenangan konstitusional.

Nasir juga menyoroti beredarnya sejumlah nama yang disebut-sebut bakal menggantikan posisi Listyo Sigit. "Katanya ada inisial D, ada inisial S. Kami nggak mengerti juga itu siapa kan," ucapnya.

Oleh karena itu, ia menekankan bahwa DPR belum mendapatkan validasi resmi mengenai hal tersebut. Semua proses pergantian pimpinan Polri sepenuhnya merupakan kewenangan konstitusional presiden.

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network