JAKARTA, iNewsTangsel.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sugiat Santoso, mendesak agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan.
Menurutnya, RUU ini tidak hanya akan menjamin perlindungan hukum, tetapi juga memastikan pemerintah bisa menjamin hak-hak khusus bagi para pekerja rumah tangga.
Dalam acara Dialektika Demokrasi, Sugiat Santoso menekankan bahwa pengesahan RUU ini harus menjadi prioritas. "Kita punya satu perspektif bahwa di periode ini, jika perlu pada akhir tahun ini, undang-undang PRT harus disetujui," ujarnya, Selasa (16/9/2025).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta