Demi Jutaan Pembantu Rumah Tangga, DPR Dorong Pengesahan RUU PPRT Segera

Don Peter Rohi
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sugiat Santoso, mendesak agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan. Foto: Don Peter Rohi

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sugiat Santoso, mendesak agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan.

Menurutnya, RUU ini tidak hanya akan menjamin perlindungan hukum, tetapi juga memastikan pemerintah bisa menjamin hak-hak khusus bagi para pekerja rumah tangga.

Dalam acara Dialektika Demokrasi, Sugiat Santoso menekankan bahwa pengesahan RUU ini harus menjadi prioritas. "Kita punya satu perspektif bahwa di periode ini, jika perlu pada akhir tahun ini, undang-undang PRT harus disetujui," ujarnya, Selasa (16/9/2025).



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network