Demi Jutaan Pembantu Rumah Tangga, DPR Dorong Pengesahan RUU PPRT Segera

Don Peter Rohi
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sugiat Santoso, mendesak agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan. Foto: Don Peter Rohi

Ia menambahkan, RUU ini sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi sekitar 4,2 juta pekerja rumah tangga di Indonesia. Selama ini, mereka kerap kali rentan kehilangan hak-haknya karena tidak ada payung hukum yang spesifik.

Sugiat juga menyoroti pentingnya perjanjian kerja yang jelas untuk mengatur lingkup tugas dan hak-hak pekerja. Ia berharap regulasi ini dapat menjadi wujud keberpihakan negara terhadap pekerja rumah tangga yang sering kali terabaikan.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network