Efisiensi Dana Desa Lewat Budaya Antikorupsi

Elva
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah saat menerima kunjungan Tim Penilai Desa Percontohan Antikorupsi KPK di Desa Legok. Foto Ist

TANGERANG, iNewsTangsel.id -Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berupaya memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan dan berintegritas melalui implementasi Program Desa Antikorupsi. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat ekonomi desa serta efisiensi penggunaan dana publik.

“Program menjadi langkah strategis untuk memperkuat efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Sehingga tepat sasaran dan memberi dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” kata Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah saat menerima kunjungan Tim Penilai Desa Percontohan Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Desa Legok, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, program ini merupakan bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah berbasis integritas. Dengan penerapan prinsip antikorupsi di tingkat desa, alokasi dana desa akan tepat sasaran. Sehingga mengurangi kebocoran anggaran sekaligus meningkatkan nilai ekonomi di tingkat lokal.

“Desa antikorupsi bukanlah sistem baru, tetapi sebuah implementasi nyata dari kolaborasi masyarakat dan pemerintah. Setiap rupiah yang digunakan harus bisa dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat ekonomi bagi warga,” ungkapnya. 

Dia mengaku, pihaknya terus memperkuat sistem pengawasan dan pelaporan keuangan desa. Karena program tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Tangerang yang Inovatif, Maju, dan Smart, serta mendukung efektivitas transfer keuangan desa. 

“Di mana efisiensi fiskal menjadi fondasi penting dalam mendorong kemandirian ekonomi desa,” tegasnya. 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Penilai Desa Antikorupsi KPK, Andika Widiarto menerangkan, penilaian ini bukan perlombaan, melainkan upaya menemukan desa yang mampu menjadi model tata kelola ekonomi publik berbasis integritas. Dari empat kabupaten di Provinsi Banten, hanya dua desa terbaik yang akan ditetapkan sebagai percontohan nasional.

“Kami mencari desa yang bisa menjadi guru bagi daerah lain. Ini bukan sekadar menilai kinerja perangkat desa, tetapi menilai sejauh mana masyarakat berpartisipasi menjaga transparansi penggunaan dana publik,” terang  Andika.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina menambahkan, pihaknya turut memperkuat langkah ini dengan mengusulkan empat desa sebagai calon percontohan antikorupsi kepada KPK. Keempat desa itu, yakni Desa Cikande Permai (Kabupaten Serang), Desa Bandung (Pandeglang), Desa Legok (Tangerang), dan Desa Sumur Bandung (Lebak).

“Provinsi Banten saat ini telah memiliki satu Desa Percontohan Antikorupsi, yakni Desa Gunung Batu di Kabupaten Lebak. Tahun ini, ditargetkan empat desa tambahan bisa menyusul agar terbentuk lima desa percontohan hingga akhir 2025,” imbuhnya. 

Editor : Elva Setyaningrum

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network