Polisi Dalami Unsur Pidana Akibat Pencemaran Lingkungan Terkait Kebakaran Gudang Kimia di Tangsel

Aries
Kebakaran hebat melanda gedung pabrik kimia di kawasan Taman Tekno, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (09/02/26). (Foto: iNews)

SERPONG, iNewsTangsel - Polres Tangerang Selatan kini bergerak cepat menyelidiki adanya dugaan unsur pidana di balik kebakaran hebat gudang kimia di kawasan Taman Tekno BSD. Langkah hukum ini diambil setelah muncul indikasi kuat bahwa insiden tersebut memicu pencemaran lingkungan yang berdampak luas bagi ekosistem sekitar.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) model A sebagai landasan penyelidikan. "Kami menyelidiki apakah ada dugaan tindak pidana terhadap peristiwa kebakaran tersebut," ujar Wiradalam keterangannya, Selasa (10/2/2026).

Fokus penyelidikan kepolisian kini meluas tidak hanya pada pemicu percikan api, namun juga pada aliran cairan pestisida yang masuk ke badan air. Petugas telah melakukan penelusuran lapangan dan menemukan bahwa cairan beracun tersebut mengalir deras menuju Sungai Jelutreng hingga bermuara ke Sungai Cisadane.

Guna memperkuat konstruksi hukum, pihak kepolisian kini menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel untuk melakukan pengambilan sampel air di lokasi terdampak. Sampel-sampel tersebut rencananya akan diuji secara mendalam melalui laboratorium Puslabfor Bareskrim Polri untuk mendeteksi kandungan zat berbahaya.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi kunci yang berasal dari pihak internal gudang distributor pestisida tersebut. Saksi yang dimintai keterangan meliputi jajaran manajer, karyawan yang bertugas saat kejadian, hingga petugas keamanan yang berada di lokasi saat api pertama kali berkobar.

Kabid Pemadaman Damkar Tangsel, Omay Komarudin, memastikan bahwa objek yang hangus terbakar merupakan gudang penyimpanan bahan kimia pembasmi hama. Meskipun tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dalam musibah ini, kerugian material yang diderita pemilik usaha ditaksir mencapai angka Rp2 miliar.

Situasi di lapangan menunjukkan adanya perubahan drastis pada warna air sungai yang berubah menjadi putih pekat disertai aroma kimia yang menyengat. Tim pengawas dari DLH Tangsel pun telah mengambil sampel di empat titik strategis, termasuk gorong-gorong dan kawasan perumahan elit di sekitar lokasi.
 

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network