Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penelusuran maraton di rekaman CCTV tiga lokasi berbeda. Pola gerak-gerik para pelaku yang selalu mencurigakan akhirnya berhasil diidentifikasi.
“Pelaku utama, TS, kami tangkap lebih dulu di sebuah toko emas di Ciputat pada 16 Oktober. Dari ‘nyanyian’ TS, kami kemudian mengamankan tiga temannya di Curug,” jelas Bambang.
Modus Klasik Berulang: Tukar Kartu, Kuras Saldo
Modus operandi mereka terbilang klasik namun efektif. Para pelaku menggunakan alat khusus untuk mengganjal slot kartu ATM. Ketika korban panik karena kartu tertahan, salah satu pelaku akan berpura-pura menawarkan bantuan. Di tengah kepanikan korban, kartu ATM ditukar dengan kartu palsu, dan PIN korban direkam secara diam-diam. Saldo korban pun langsung dikuras habis.
Dalam sekali beraksi, komplotan ini bisa menggasak uang hingga Rp70 juta. Kini, keempat pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pencurian dengan pemberatan dan penyalahgunaan narkotika, dengan ancaman hukuman belasan tahun penjara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
