Malam Sergap Satpol PP Tangsel di Ciputat-Pamulang, Ratusan Botol Miras Ilegal Disita

Vitrianda
Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin malam hingga Selasa dini hari (21–22 Oktober 2025) sukses bikin geger warga di Ciputat Timur, Ciputat, dan Pamulang. Foto: Ilustrasi

CIPUTAT, iNewsTangsel.id  – Aksi sapu bersih yang dilancarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin malam hingga Selasa dini hari (21–22 Oktober 2025) sukses bikin geger warga di Ciputat Timur, Ciputat, dan Pamulang.

Operasi besar-besaran ini difokuskan untuk menindak peredaran minuman beralkohol (miras) ilegal yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakkumda) Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry, menjelaskan timnya langsung menyasar empat lokasi di tiga kecamatan yang terbukti nakal.

“Kami fokus pada toko jamu dan tempat hiburan yang menjual miras tanpa izin edar resmi,” jelas Muksin.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network