Cegah Pencemaran Udara, Perusahaan di Kota Tangerang Diminta Optimalkan Pengelolaan Limbah

Aries
Pemerintah Kota Tangerang. (Ist)

KOTA TANGERANG, iNewsTangsel - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen meningkatkan pencegahan pencemaran lingkungan. Salah satunya, Pemkot Tangerang baru saja menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penerapan sanksi administratif pengendalian pencemaran udara di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi menuturkan, bimtek tersebut diselenggarakan sebagai bentuk pembinaan untuk memastikan kinerja pengelolaan limbah tetap mengutamakan aspek pengendalian pencemaran udara dan perizinan yang harus dipenuhi oleh semua perusahaan dan pelaku industri.

Pemkot Tangerang mencatat bimtek kali ini diikuti sekitar 40 perusahaan dan pelaku industri yang bergerak di berbagai sektor mulai dari manufaktur, perdagangan, jasa dan kesehatan yang beroperasi di Kota Tangerang.

”Kami menggelar bimtek ini untuk memastikan semua perusahaan yang menjalankan aktivitas industrinya tidak melanggar perizinan dan regulasi mengenai pengendalian pencemaran udara di Kota Tangerang,” ujar Wawan selepas membuka bimtek di Aula Gedung DLH Kota Tangerang, Senin (3/11/25).

Ia melanjutkan, bimtek kali ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten di bidang pengendalian pencamaran udara, di antaranya dari Direktorat Sanksi Administratif dan Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara Kementerian Lingkungan Hidup RI.

Pemkot Tangerang menilai, bimtek yang diselenggarakan menjadi langkah strategis untuk memastikan aktivitas industri tidak menurunkan kualitas udara secara signifikan.

”Kami berharap semua perusahaan yang berpartisipasi dapat memahami konsekuensi hukum jika melanggar peraturan dalam pengendalian pencemaran udara. Oleh karenanya, bimtek ini berkontribusi besar untuk meningkatkan penanggulangan pencemaran secara efekif sekaligus mengendalikan kualitas udara agar tetap layak dan sehat untuk berbagai aktivitas masyarakat Kota Tangerang,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang akan terus meningkatkan proses pengawasan lapangan khususnya lewat Satuan Tugas (Satgas) Langit Biru yang sedang digencarkan untuk menjaga kualitas udara di Kota Tangerang tetap dalam kondisi sehat.
 

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network