TANGERANG, iNewsTangsel.id - Sebanyak 191 perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang menjadi korban kekerasan dan pelecehan, selama tahun 2025. Mirisnya, sebagian besar korban berasal dari kalangan pelajar. Salah satu faktor pemicunya, pengaruh konten negatif di media sosial (medsos).
“Angka tersebut menjadi peringatan serius bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, Kamis (13/11/2025).
Dia menjelaskan, meskipun media sosial memiliki sisi positif sebagai sarana edukasi dan komunikasi. Namun, dampak buruknya bisa sangat besar ketika anak-anak mengaksesnya tanpa pengawasan. Sehingga anak-anak bisa terpapar hal-hal negatif.
“Kemudahan akses terhadap konten digital membuat anak-anak rentan meniru perilaku kekerasan atau pelecehan yang mereka lihat, baik dalam bentuk tindakan nyata maupun interaksi di dunia maya,” terangnya.
Asep mengakui, pengawasan aktivitas digital dari masyarakat masih menjadi tantangan besar. Karena adanya keterbatasan sumber daya dan teknologi. Sebagai langkah antisipatif, pihaknya mendukung rencana kebijakan Pemerintah Pusat untuk membatasi penggunaan medsos dan game online di kalangan pelajar.
“Kebijakan ini tengah disosialisasikan dan melibatkan empat kementerian terkait. Sehingga masyarakat bisa lebih berhati-hati dalam berinteraksi di ruang digital, serta memperkuat komunikasi antara orang tua dan anak,” ungkapnya.
Editor : Elva Setyaningrum
Artikel Terkait
