TANGSEL, iNewsTangsel - Provinsi Banten mencatat rekor tertinggi kasus kekerasan anak dan perempuan dalam lima tahun terakhir pada 2025. Sebanyak 1.254 kasus tercatat hingga 15 Desember, menempatkan Banten di peringkat delapan nasional dari 38 provinsi.
Angka ini melonjak drastis dari 472 kasus pada 2020 menjadi 1.114 pada 2024. Ketua Komnas Perlindungan Anak Banten Hendry Gunawan menyatakan keprihatinan mendalam atas tren negatif ini.
"Kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Banten semakin mengkhawatirkan. Menurut data Simfoni Kementerian PPA tahun 2025, ada 1.254 kasus kekerasan pada anak dan perempuan," ujar Hendry Gunawan pada Selasa (16/12/2025).
Kasus terbanyak terjadi di Tangerang Raya dengan Kota Tangsel mencatat 293 kasus tertinggi. Diikuti Kota dan Kabupaten Tangerang masing-masing 254 kasus, menunjukkan konsentrasi di wilayah metropolitan.
Kota Cilegon menyumbang 111 kasus, sementara Kabupaten Serang 100 kasus. Kabupaten Lebak 97 kasus, Pandeglang 84 kasus, dan Kota Serang 62 kasus melengkapi distribusi di Banten.
Ironisnya, seluruh wilayah Banten telah menyandang predikat Kota Layak Anak dengan variasi tingkat. Kota Tangsel bahkan naik ke kategori Utama tertinggi dari sebelumnya Nindya.
"Penyebaran ini mengindikasikan bahwa kekerasan terhadap anak dan perempuan adalah masalah sistemik yang terjadi di seluruh jenis wilayah, baik metropolitan maupun non metropolitan," terang Hendry Gunawan.
Penanganan di Tangerang Raya yang menyumbang 801 kasus memerlukan satgas terintegrasi untuk hadapi padatnya permukiman dan ancaman digital. Sementara wilayah industri seperti Cilegon fokus pada mobilitas pekerja.
Kabupaten Pandeglang dengan predikat Pratama dan angka diduga puncak gunung es menjadi prioritas sosialisasi dan infrastruktur pelaporan. "Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten menyatakan keprihatinan mendalam atas kenyataan ini. Tentu kami berharap bahwa gelar Layak Anak harus menjadi modal dan pijakan untuk kerja lebih keras, bukan sekadar pencapaian akhir," jelas Hendry.
Penghargaan KLA Utama untuk Tangsel diterima Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan dari Menteri PPPA pada Agustus 2025. Predikat ini seharusnya menjadi momentum percepatan perlindungan anak nyata di lapangan. Tapi fakta berkata lain, Tangsel justru menjadi juara dalam kasus kekerasan anak di Banten.
Editor : Aris
Artikel Terkait
