JAKARTA, iNewsTangsel.id- Perkembangan teknologi dalam dunia kesehatan begitu membantu tim medis dalam menangani berbagai macam penyakit salah satunya Stem Cell merupakan sel yang memiliki kemampuan untuk memperbanyak diri dan berdiferensiasi. Kemampuan tersebut memungkinkan untuk regenerasi jaringan atau organ yang rusak.
Selain itu, Stem Cell juga mengeluarkan berbagai jenis protein dan sitokin yang mampu membangkitkan Stem Cell lain yang masih tidak aktif.
Alhasil, Stem Cell ini menjadi potensi besar untuk proses pemulihan dan pengobatan berbagai penyakit, terutama penyakit degeneratif serta menyangkut daya tahan tubuh seseorang.
Pemerintah sendiri telah mengupayakan berbagai bentuk regulasi dalam mendampingi pelayanan dan penelitian stem cell. Regulasi yang saat ini aktif adalah Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Sel Punca dan/atau Sel.
Ahli stem cell dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Dr. Purwati, dr., Sp.PD, KPTI, FINASIM, mengatakan seiring dengan berkembangnya waktu Stem Cell menjadi isu yang sensitif tidak hanya di Indonesia tapi juga di dunia internasional. Pasalnya, Stem Cell dan turunannya termasuk gen terapi itu jadi isu sensitif sehingga perkembangannya sangat pesat.
“Tentunya kita mesti memberikan edukasi tepat kepada masyarakat bagaimana stem cell yang sebenarnya, manfaatnya apa, penyakit apa saja yang bisa menggunakan stem cell, kalau untuk estetika itu bagaimana dan apa yang perlu diwaspadai sehingga hal tersebut memberikan manfaat yang lebih banyak bagi masyarakat,” jelas dr Purwati usai mendapat penghargaan Woman Empower Woman Award di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (4/12/2025) malam.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait
