“Ini bukan hanya soal peluang industri, tetapi juga kontribusi Indonesia dalam menjaga kualitas udara dan menekan emisi global melalui sektor aviasi,” ujarnya.
Pemerintah menilai kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan mitra internasional menjadi kunci dalam mempercepat penggunaan SAF. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya nasional dalam mengurangi pencemaran udara sekaligus mendukung target dekarbonisasi sektor transportasi menuju net zero emissions pada 2050.
Selain itu, President Director & CEO Tripatra, Raymond Rasfuldi, mengatakan pemanfaatan POME sebagai SAF merupakan solusi ganda dalam mengatasi pencemaran udara. Selain menekan emisi dari sektor aviasi, pendekatan ini juga mengurangi dampak lingkungan dari limbah industri sawit.
“Limbah cair kelapa sawit yang tidak dikelola dengan baik dapat menghasilkan emisi metana yang berkontribusi pada pencemaran udara. Dengan mengolahnya menjadi SAF, emisi gas buang pesawat dapat ditekan sekaligus mengubah limbah menjadi energi bernilai tambah,” ujar Raymond.
Ia menambahkan, pengembangan SAF berbasis POME mencerminkan penerapan ekonomi sirkular yang relevan dengan agenda transisi energi nasional. Menurutnya, SAF dapat digunakan langsung pada pesawat tanpa memerlukan perubahan teknologi, sehingga memberikan dampak cepat terhadap penurunan emisi, tegas Raymond.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait
