JAKARTA, iNewsTangsel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki informasi dugaan aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke artis Aura Kasih dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021-2023. Informasi ini menjadi sorotan karena berpotensi memperluas jaringan korupsi yang merugikan negara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya akan memverifikasi kebenaran informasi tersebut sebagai bagian dari pengayaan data penyidikan. "Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini tentu menjadi pengayaan bagi penyidik, dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut," katanya, di Jakarta, Kamis (25/12/2025).
Langkah selanjutnya dari KPK termasuk memanggil pihak-pihak terkait untuk konfirmasi lebih lanjut mengenai dugaan aliran dana tersebut. Budi Prasetyo menambahkan, “Kami akan cek, dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut.”
Dalam kasus korupsi Bank BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka utama, termasuk Direktur Utama Yuddy Renaldi dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Widi Hartoto. Selain itu, tiga pengendali agensi iklan seperti Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan iklan ini diperkirakan mencapai Rp222 miliar oleh KPK. Angka tersebut menunjukkan skala besar penyelewengan dana yang memengaruhi keuangan daerah Jawa Barat dan Banten.
Penyidik KPK pernah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Maret 2025, menyita barang seperti sepeda motor dan mobil sebagai bukti potensial. Penggeledahan ini menjadi bagian dari upaya mengumpulkan bukti terkait keterlibatan mantan gubernur dalam kasus tersebut.
Ridwan Kamil telah diperiksa sebagai saksi pada Desember 2025 dan membantah keterlibatannya dalam pengadaan iklan Bank BJB. "Jadi pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini," ucapnya usai pemeriksaan.
Ia menegaskan bahwa sebagai gubernur, ia hanya mengetahui aksi korporasi BUMD melalui laporan resmi dari direksi, komisaris, atau biro terkait, yang tidak pernah diterimanya. Ridwan Kamil juga membantah menerima aliran dana apa pun terkait kasus korupsi ini.
Editor : Aris
Artikel Terkait
