Adopsi AI Masuk Sektor Fintek, Investor Ritel Indonesia Mulai Manfaatkan Agentic Trading

Aries
Teknologi Agentic Trading mulai diadopsi di Indonesia, memungkinkan investor mengintegrasikan asisten AI ke portofolio investasi secara aman dan teregulasi. [Ilustrasi/pexels]

JAKARTA, iNewsTangsel - Industri teknologi keuangan di Indonesia mulai memasuki babak baru dengan mengadopsi integrasi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) atau AI langsung ke dalam ekosistem perdagangan aset. Inovasi yang dikenal sebagai Agentic Trading ini memungkinkan investor ritel mengubungkan asisten AI ke portofolio investasi guna melakukan analisis pasar hingga persiapan transaksi.

Mekanisme ini dirancang untuk menyederhanakan alur riset dan eksekusi pasar yang selama ini dinilai cukup kompleks bagi investor individu. 

"Ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk mendemokratisasi penciptaan kekayaan dan meningkatkan literasi keuangan nasional," ujar Director of Marketing & Commercial Pluang, Andreas Agung Hendrawan, dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).

Berbeda dengan sistem otomatisasi ilegal seperti robot trading, teknologi Agentic Trading mengusung prinsip kontrol penuh di tangan pengguna (Propose, Confirm, Execute). Sistem AI hanya berfungsi memberikan instruksi riset atau mengusulkan draf transaksi, sementara keputusan akhir wajib dikonfirmasi secara manual oleh investor.

Penerapan protokol keamanan berlapis menjadi aspek paling krusial guna mengantisipasi risiko kesalahan analisis maupun potensi manipulasi instruksi perintah. 

"Tantangan terbesarnya adalah bagaimana membangun sistem pengaman yang dapat mencegah AI melakukan transaksi yang salah atau tanpa izin," jelas Co-Founder Pluang, Claudia Kolonas.

Pengembangan teknologi Fintek berbasis AI yang dirilis Pluang di Indonesia ini menyusul tren serupa yang sebelumnya telah diperkenalkan oleh sejumlah platform investasi global di Amerika Serikat. Kehadiran fitur ini diharapkan mampu memperkecil kesenjangan akses data keuangan antara investor institusi dan investor ritel di daerah.

Dari sisi regulasi, seluruh operasional transaksi berbasis integrasi AI ini tetap berada di bawah pengawasan lembaga berwenang seperti OJK dan Bappebti. Penyedia platform wajib menerapkan standar perlindungan data pribadi serta prosedur verifikasi nasabah (Know Your Customer) secara ketat.

Meskipun AI mampu merangkum laporan keuangan dan data teknikal secara instan, investor tetap diimbau untuk bersikap kritis terhadap hasil analisis mesin. Pengguna diharapkan tidak hanya bergantung pada estimasi algoritma, melainkan tetap melakukan riset mandiri sebelum mengambil keputusan finansial.

Fase uji coba terbatas kini tengah berjalan sebelum nantinya diproyeksikan hadir untuk publik secara luas pada pertengahan Agustus 2026. Adopsi kecerdasan buatan ini diprediksi akan mengubah peta persaingan industri pasar modal dan perdagangan aset digital di dalam negeri.

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network