JAKARTA, iNewsTangsel - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, melaporkan mendapat panggilan teror dari nomor tak dikenal pada Jumat, 2 Januari 2026. Pria yang biasa disapa Uceng ini membagikan pengalaman tersebut melalui akun Instagram pribadinya @zainalarifinmochtar.
Nomor telepon +62 838 17941429 mengaku berasal dari Polresta Jogjakarta dan memerintahkan Uceng untuk segera menghadap sambil membawa KTP. "Jika tidak (menghadap), akan segera melakukan penangkapan," tulis Uceng dalam unggahannya.
Uceng menggambarkan suara penelepon yang dibuat berat untuk menimbulkan rasa takut.
Uceng menyatakan bahwa ini bukan kejadian pertama, melainkan sudah dua kali dengan pola ancaman serupa. Meski demikian, dia mengaku tidak terganggu dan hanya tertawa sebelum mematikan ponselnya.
"Saya hanya ketawa dan matiin ponsel lalu lanjut ngetik," kata Uceng.
Dia menambahkan bahwa semua orang seharusnya sadar ini hanyalah penipuan murahan yang tidak masuk akal.
Uceng menyayangkan maraknya penipuan semacam ini di Indonesia, di mana data pribadi diperjualbelikan secara bebas. "Tapi bagaimana pun di negeri ini penipu macam begini terlalu diberi ruang bebas. Nyaris enggak pernah ada yang dikejar dengan serius," ujarnya, menyerukan tindakan tegas dari pihak berwenang.
Dia juga menegaskan pesan kepada para pelaku untuk berhenti menggunakan nama polisi sebagai alat mengancam. "Yang kedua, kepada para penipu, jangan jualan polisi untuk mengancam dan nakutin orang-orang tertentu, enggak akan ngefek," tandas Uceng dengan tegas.
Kejadian ini menjadi bagian dari rentetan teror terhadap aktivis dan influencer, seperti Iqbal Damanik, DJ Donny, Sherly Annavita, serta Virdian yang mendapat ancaman "Mulutmu Harimaumu". DJ Donny bahkan mengalami dua serangan dalam tiga hari, mulai dari pengiriman bangkai ayam hingga pelemparan bom molotov, dan telah melaporkannya ke Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/9545/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Editor : Aris
Artikel Terkait
