4. Penyelidikan dan Perburuan Pelaku
Pasca-kejadian tersebut, Satlantas Polres Bandara Soekarno-Hatta segera bergerak cepat. Pada Selasa, 6 Januari 2026, Kasat Lantas Polres Bandara Soetta, AKP Sularno, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Jasa Marga dan Patroli Jalan Raya (PJR).
Tim penyidik saat ini tengah mendalami rekaman CCTV untuk mengidentifikasi nomor polisi dan jenis kendaraan secara akurat.
5. Langkah Hukum Selanjutnya
Hingga saat ini, polisi masih memburu keberadaan pengemudi misterius tersebut. Motif di balik aksi nekat putar balik di tol masih menjadi teka-teki dan dalam penyelidikan intensif.
Polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku karena tindakannya tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan maut bagi pengguna jalan tol lainnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
