JAKARTA, iNewsTangsel.id - Ancaman kejahatan siber terhadap pengguna Android kian meningkat, terutama melalui penyebaran aplikasi berbasis Android Package Kit (APK) ilegal yang dipasang di luar toko aplikasi resmi. Praktik sideloading dinilai menjadi salah satu celah utama peretasan, khususnya pada aplikasi yang berkaitan dengan layanan keuangan digital.
Ancaman tersebut sejalan dengan temuan perusahaan keamanan siber Kaspersky. Dalam laporan tahun 2025, jumlah ancaman terhadap pengguna Android pada kuartal III-2025 tercatat meningkat hingga 38 persen dibandingkan kuartal sebelumnya. Lonjakan ini disebut berkaitan erat dengan maraknya pemasangan aplikasi dari luar Google Play.
Head of Product Marketing PINTU, Iskandar Mohammad, menegaskan bahwa pemasangan aplikasi dari sumber tidak resmi membuka risiko besar terhadap keamanan data dan aset pengguna. Menurutnya, file APK yang beredar bebas di internet kerap disusupi malware dengan tujuan mencuri informasi sensitif. “APK tidak resmi berpotensi memberi akses ilegal ke data pribadi hingga aset keuangan pengguna karena di dalamnya bisa disematkan malware yang bekerja secara diam-diam,” kata Iskandar, Kamis (29/1/2026).
Iskandar menjelaskan, kejahatan siber berbasis APK tidak hanya menyasar data pribadi, tetapi juga dapat mengambil alih akun pengguna pada aplikasi layanan keuangan. Oleh karena itu, pengguna Android diimbau lebih selektif dalam mengunduh aplikasi serta memastikan sumber pemasangan berasal dari penyedia resmi.
Sebagai langkah mitigasi, pengguna disarankan mengaktifkan fitur keamanan bawaan seperti Play Protect untuk memindai aplikasi berbahaya, rutin memperbarui aplikasi ke versi terbaru, serta menerapkan perlindungan berlapis seperti penggantian kata sandi secara berkala dan aktivasi two-factor authentication (2FA).
Peningkatan ancaman ini menjadi pengingat bahwa keamanan digital bukan hanya tanggung jawab penyedia layanan, tetapi juga menuntut kesadaran pengguna dalam menjaga perangkat dan data pribadi di tengah ekosistem digital yang semakin kompleks.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait
