BREAKING NEWS! Bahar bin Smith Resmi Tersangka Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang!

Aries
Bahar bin Smith (Foto: Okezone)

KOTA TANGERANG, iNewsTangsel - Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Assayid Bahar bin Smith atau yang akrab disapa Habib Bahar sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan. Korbannya diketahui merupakan seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) bernama Rida yang mengalami kekerasan fisik di kawasan Cipondoh.

Insiden berdarah ini bermula saat korban berniat menghadiri sebuah acara ceramah di Cipondoh pada 21 September 2025 dengan tujuan untuk bersalaman. Namun, situasi mendadak mencekam ketika sejumlah pengawal menghadang korban dan membawanya ke sebuah ruangan hingga berujung pada aksi pemukulan.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan resmi kepada sang pemuka agama tersebut.

“Kami telah mengirim surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk hadir memberikan keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026,” ujar Awaludin pada Minggu (1/2/2026).

Editor : Aris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network